Pengertian Konglomerasi Bisnis yang Jadi Strategi Banyak Perusahaan Besar
Dalam dunia bisnis, ada istilah yang disebut sebagai konglomerasi. Biasanya istilah ini kerap disandingkan dengan nama perusahaan-perusahaan besar yang sangat populer. Di Indonesia sendiri ada banyak perusahaan yang dapat dikategorikan sebagai konglomerasi bisnis. Beberapa di antaranya tergolong perusahaan yang bernaung di bawah Kementerian BUMN, yang sebagian besar berkinerja sangat baik. Kontribusi pendapatan terbesar berasal dari industri energi, perbankan, telekomunikasi, infrastruktur, semen dan properti. Empat Bank milik BUMN, BRI, Mandiri, BNI dan BTN mampu bersaing dan menjadi pemimpin, sehingga sukses meningkatkan total asset, pendapatan dan laba bersihnya. Sementara yang lainnya berasal dari kalangan swasta yang telah menjadi pemain global yang sangat di perhitungkan dunia, seperti WILMAR Group, MUSIM MAS Group, SUNGAI BUDI Group, KALBE Group, MAYORA Group, ABC Group, CERES Group, GAJAH TUNGGAL Group, dan lain sebagainya. Lantas apa yang dimaksudkan dengan konglomerasi bisnis?
Konglomerasi Bisnis adalah…
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah ini berasal dari kata konglomerat yang berarti perusahaan besar dengan banyak anggota atau anak perusahaan dalam berbagai jenis bidang usaha. Konglomerat juga dapat berarti pengusaha besar yang memiliki banyak perusahaan. Sedangkan jika dikutip dari Invostopedia, pengertian konglomerasi adalah bisnis yang terdiri dari beberapa perusahaan terpisah yang bergerak dalam bidang usaha yang berbeda-beda. Setiap anggota grup perusahaan atau anak dan cucu perusahaan berdiri secara terpisah dan menjalankan bisnisnya masing-masing.
Konsep dalam konglomerasi
Konglomerasi sendiri memiliki dua konsep yang berbeda yang selama ini digunakan oleh pelaku bisnis. Mereka adalah konglomerasi sebagai perusahaan induk dan konglomerasi sebagai penyokong utama gurita bisnis mereka.
Dalam konsep konglomerasi sebagai perusahaan induk, maka perusahaan berperan memiliki kapasitas pengawasan, utamanya mengawasi keputusan manajemen gurita anak usaha di bawahnya. Namun, perusahaan induk tidak berpartisipasi secara aktif dalam menjalankan operasi bisnis sehari-hari dari anak perusahaan. Dalam hal ini, perusahaan induk adalah jenis organisasi keuangan dengan kepentingan pengendali di perusahaan lain, yang disebut anak perusahaan. Ia dapat mengontrol kebijakan anak perusahaan dan mengawasi keputusan manajemen, tapi tidak menjalankan operasi sehari-hari.
Meski demikian, hal ini tidak selamanya berlaku. Pada saat ini, beberapa konglomerasi bisnis tidak menempatkan saham dalam jumlah besar di perusahaan pengendali. Sebaliknya, mereka hanya menempatkan sejumlah kecil saham di seluruh perusahaan yang berada di bawah kendali mereka. Konglomerasi ini biasanya digunakan untuk memberikan kendali dan fleksibilitas yang lebih besar kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Dengan demikian, mereka mampu bergerak dengan lebih dinamis menjawab berbagai dinamika pasar dan tantangan bisnis yang ada.
Sementara itu, dalam konsep lainnnya dimana anggota perusahaan sebagai penyokong utama semua bisnis, maka perusahaan induk dilindungi oleh anak-anak perusahaannya. Jika terdapat anak perusahaan yang mengalami kerugian bahkan bangkrut, perusahaan induk tidak berkewajiban untuk membayar kerugian tersebut. Perusahaan induk biasanya hadir hanya untuk tujuan mengendalikan perusahaan lain. Ia juga dapat memiliki properti, seperti real estat, paten, merek dagang, saham, dan aset lainnya.
Bisnis yang sepenuhnya dimiliki oleh perusahaan induk disebut sebagai “anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya”. Meski perusahaan induk dapat mempekerjakan dan memecat manejer dari perusahaan yang dimilikinya, para manajer tersebut pada akhirnya bertanggung jawab atas operasi mereka sendiri.
Manfaat konglomerasi bisnis
Ada berbagai manfaat yang dapat diperoleh perusahaan dengan menjalankan bentuk konglomerasi bisnis. Salah satunya adalah perusahaan mampu mengurangi potensi terjadinya kerugian pada perusahaan inti. Hal ini dapat dicapai berkat diversifikasi yang dilakukan pada sektor usaha. Meski pada titik tertentu, perusahaan induk mengalami kerugian, namun hal ini bisa dimitigasi dengan keuntungan yang diperoleh oleh anak maupun cucu perusahaan yang dimiliki. Selain hal tersebut, berikut ini adalah beberapa manfaat lainnnya yang dapat diperoleh melalui konglomerasi bisnis.
1. Melindungi perusahaan induk dan anggota perusahaan lainnya dari tuntutan utang salah satu anggota perusahaan yang bangkrut.
2. Melindungi aset pribadi pemilik perusahaan, karena dengan adanya konglomerasi maka aset tersebut secara teknis menjadi aset perusahaan. Sehingga individu terlindungi dari tuntutan hukum dan kewajiban membayar kerugian dari salah satu perusahaannya yang bermasalah.
3. Membatasi eksposur kewajiban keuangan dan kewajiban hukum dari perusahaan induk karena setiap anak perusahaan memiliki kewajiban masing-masing.
4. Mendukung perkembangan bisnis secara berkelanjutan. Anak perusahaan atau anggota perusahaan yang lain tetap dapat melanjutkan perkembangan bisnisnya walaupun ada anggota perusahaan yang sedang mengalami masalah.
5. Efisiensi biaya modal atau cost of capital. Induk perusahaan dapat menjaminkan pinjaman atas nama salah satu anak perusahaan yang disebut jaminan hilir. Sehingga induk perusahaan dapat memperoleh pinjaman dengan bunga lebih rendah.
6. Menurunkan risiko gagal bayar bagi anak perusahaan karena memiliki sokongan dana yang kuat dari induk perusahaan.
7. Dapat menekan kewajiban pajak perusahaan induk karena secara strategis dapat menempatkan bagian tertentu dalam bisnisnya pada anak perusahaan yang secara yuridis memperoleh tarif pajak lebih rendah.
Namun dengan banyaknya manfaat yang didapat dari melakukan konglomerasi, Otoritas Jasa Keungan (OJK) menyebutkan akan timbul adanya risiko sistemik yang mengintai perekonomian nasional. Pasalnya, persaingan bisnis menjadi semakin ketat dan akan lebih menekan pengusaha kecil yang belum bergabung dengan salah satu konglomerasi. Tak hanya itu, jika salah satu perusahaan konglomerasi besar tumbang, maka akan berdampak besar pula bagi perekonomian nasional.