Standar Hotel Syariah yang Kini Makin Banyak Di Indonesia

Hotel menjadi tempat peristirahatan pilihan sebagian besar orang ketika tengah bepergian. Sebab, hotel menawarkan berbagai fasilitas yang nyaman untuk ditinggali. Selain itu, fleksibilitas untuk memilih lama waktu menginap juga menjadi pertimbangan untuk memilih hotel menjadi tempat singgah sementara ketika keluar kota.

Namun, pernahkah kamu mendengar istilah penginapan atau hotel syariah? Kehadiran hotel syariah di Indonesia, khususnya di kota-kota besar dan tujuan wisata kini memang terus berkembang. Hal ini tentu menambah alternatif jenis akomodasi yang bisa jadi pilihan untuk melengkapi kebutuhan traveling. Namun, tahukah Anda apa itu hotel syariah? Apa sebenarnya yang membedakan antara hotel syariah dan hotel-hotel konvensional pada umumnya?

Apa bedanya hotel syariah dengan hotel konvensional?

Hotel konvensional secara umum dimengerti sebagai hotel biasa. Hotel jenis ini umum ditemui di beberapa kota besar di Indonesia. Sementara itu, hotel syariah, apabila merujuk pada Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah, adalah penyedia akomodasi berupa kamar-kamar d dalam suatu bangunan yang dapat dilengkap dengan jasa pelayanan makan dan minum. kegiatan hiburan dan atau fasilitas lainnya secara harian dengan tujuan memperoleh keuntungan yang dijalankan sesuai prinsip syariah. Berdasarkan fatwa tersebut, secara garis besar, perbedaan antara hotel konvensional dan hotel syariah terdapat pada penggunaan prinsip syariah. Hotel syariah menjalankan berbagai pelayanannya berdasarkan prinsip syariah. Sementara itu, hotel konvensional tidak menggunakan prinsip syariah.

Jika merujuk pada peraturan perundang-undangan, belum terdapat peraturan remi yang mengatur standar hotel syariah. Namun pedoman yang dapat digunakan bisa merujuk pada Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah yang meliputi ketentuan-ketentuan berikut:

  1. Hotel syariah tidak boleh menyediakan fasilitas akses pornografi dan tindakan asusila.

  2. Hotel syariah tidak boleh menyediakan fasilitas hiburan yang mengarah pada kemusyrikan, maksiat, pornofrafi, dan/atau tindakan asusila.

  3. Makanan dan minuman yang disediakan hotel syariah wajib telah mendapat sertifikat halal dari MUI.

  4. Menyediakan fasilitas, peralatan dan sarana yang memadai untuk pelaksanaan ibadah, termasuk fasilitas bersuci.

  5. Pengelola dan karyawan/karyawati hotel wajib mengenakan pakaian yang sesuai dengan syariah.

  6. Hotel syariah wajib memiliki pedoman dan/atau panduan mengenai prosedur pelayanan hotel guna menjamin terselenggarannya pelayanan hotel yang sesuai dengan prinsip syariah.

  7. Hotel syariah wajib menggunakan jasa Lembaga Keungan Syariah dalam melakukan pelayanan.

Nah itulah dia penjelasan singkat mengenai standar hotel syariah serta perbedaanya dengan hotel konvensional. Namun, meskipun kini hotel syariah kian diminati, jangan lupakan untuk selalu melakukan strategi branding pada bisnis hotel Anda agar konsumen dapat membangun brand experience yang memukau dengan hotel Anda.

Untuk memudahkan jalannya strategi branding, Anda dapat mendapatkan bantuan dari Branding Consultant Yogyakarta seperti Start Friday Asia yang telah bekerjasama dengan ratusan brand tidak hanya di Indonesia tapi juga manca negara. Jangan ragu untuk konsultasikan bisnis Anda segara dengan Start Friday Asia sekarang juga.

Previous
Previous

Memulai Strategi Digital Branding Untuk Perlancar Bisnismu!

Next
Next

Branding Consultant Palembang Bantu Membuat Brand yang Sesuai Dengan Strategi Khusus