Indonesia siapkan Mata Uang Digital Rupiah untuk Transaksi Digital Resmi atau Hanya Ikut Tren mata uang kripto?

Surabaya - Mata uang digital rupiah saat ini sangat dinantikan oleh warga Indonesia. Beberapa bank dunia sedang meninjau aturan mata uang digital untuk menjadi mata uang resmi yang digunakan untuk bertransaksi. Bank Indonesia (BI) saat ini juga mengkaji aturan digital untuk mata uang digital rupiah Indonesia dikarenakan maraknya transaksi mata uang kripto.

Mata uang digital seperti Bitcoin adalah pilihan pertama apabila bicara soal mata uang kripto. Beberapa bank sentral juga menyiasati untuk menciptakan mata uang digital mereka sendiri agara tidak merusak perputaran mata uang domestik.

Persiapan untuk beralih ke mata uang digital rupiah dan pembuatan aturan mata uang digital tidak semata karena tren mata uang kripto di Indonesia. Melainkan pekerjaan rumah bagi bank sentral di seluruh dunia harus menguji aturan secara matang sebelum mempraktikkan mata uang digital sebagai mata uang resmi di suatu negara.

Proses menyusun tentang aturan mata uang digital atau central bank currency (CBDC), tahap pertama BI akan mengeluarkan kajian atau white paper pada akhir tahun 2022. Kajian tersebut akan berisi rencana atau konsep dari mata uang rupiah digital yang akan dikembangkan oleh bank Indonesia. Karena kajian bukanlah materi akhir pada konsep mata uang digital.

Rencana awal tahun 2023, Bank Indonesia (BI) akan tetap mengumpulkan beberapa pendapat pelaku industri, terkait dengan rencana penerbitan mata uang digital rupiah di Indonesia. Sehingga langkah-langkah tahapan ini membutuhkan waktu sekitar enam bulan.

Menurut Gubernur BI Perri Warjiyo bahwa ada tiga aspek untuk penerbitan digital rupiah. Pertama, konsep desain. Kedua, Mengintegrasikan insfrastuktur sistem pembayaran dan pasar uang agar terkoneksi, terintegrasi dan terinteroperabilitas. Dan ketiga, pemilihan teknologi yang tepat karena Bank Indonesia rencana menerbitkan digital rupiah pada konsep wholesale.

Konsep wholesale akan mendistribusikan digital rupiah kepada masyarakat. Karena kehadiran mata uang digital tidak jauh berbedda dengan mata uang kertas. Wujudnya hanya bentuk lama kertas dan wadah penyimpanannya digital.

Bank Indonesia nanti akan mendistribusikan mata uang digital kepada penyelenggara jasa pembayaran kelompok besar yaitu wholesale. Mereka perlu mengajukan izin kepada Bank Indonesia untuk menggunakan digital rupiah sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi ritel.

Wholesale akan menjadi agen untuk para retailer, isa melalui bank kecil, perdagangan online atau e-commerce dan start-up, serta berbagai transaksi digital yang membutuhkan fasilitas digital rupiah sehingga rencana kehadiran digital rupiah tesebut unryk dapat mengakmodri kepentingan bisnis perbankan, khususnya agar masyarakat tetap memilii ketertarikan yang tinggi untuk menyimpan dana di bank.

Bank sentral China atau People’s Bank of China (PBOC) sudah melakukan uji coba tahun ini. Tugas Bank Indonesia dan beberapa bank sentral di dunia mulai menyusun aturan yang sesuai untuk menerapkan mata uang digital baik negara berkembang hingga negara maju.

Bank Indonesia perlu meyakinkan masyarakat bahwa digital rupiah ini merupakan alat pembayaran untuk transaksi ekonomi keuangan Indonesia pada masa mendatang. Karena perkembangan digital tak bisa dihindari. Untuk itu, BI harus mengantisipasi dengan membuat mata uang yang bisa digunakan untuk membeli metaverse. Apakah Fripipel, akan mencoba transaksi dengan mata uang digital rupiah untuk membeli aset virtual di Metaverse?

Previous
Previous

6 Platform Gratis Cara Membuat NFT dan Menjual NFT Tanpa Gas Fee

Next
Next

Membangun Kolaborasi untuk Ciptakan Produk yang Diminati